Awal Gagasan Untuk Membentuk Akademi
Koperasi
Pada
Kongres Gerakan Koperasi Indonesia tahun 1947 di Tasikmalaya telah menyepakati
dalam salah satu keputusannya untuk menyelenggrakan pendidikan perkoperasian.
Keputusan ini lebih dipertegas lagi dengan keputusan kongres Gerakan Koperasi
Indonesia tahun 1953 di Bandung. Pelaksanaan hasil kongres tersebut, khususnya
di Jawa Barat baru terjadi sepuluh tahun kemudian yaitu dengan didirikannya
Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung pada tahun 1964. Pendiri lembaga pendidikan
tinggi tersebut adalah gerakan koperasi Indonesia tingkat Propinsi Jawa Barat.
Untuk keperluan pengelolaannya, gerakan koperasi membentuk Yayasan Badan
Pembina Akademi Koperasi (AKOP) “12 Juli” Bandung, dengan pengurus pertamanya
diketuai oleh H. Nitisomantri.
Sejarah Perkembangan Akademi
Koperasi "12 Juli" (AKOP)
Akademi
Koperasi “12 Juli” merupakan perguruan tinggi swasta milik gerakan koperasi
yang cukup mendapat sambutan dari kaum muda dan karyawan badan usaha koperasi
pada waktu itu sekalipun suasana perkembangan Orde Lama menjauh dari cita-cita
Undang-undang Dasar 1945. Pada waktu itu kehidupan koperasi banyak terganggu
oleh kegiatan politik, kemunduran demi kemunduran tidak dapat dihindarkan
termasuk citra masyrakat terhadap koperasi dan pendidikan koperasi.
Selama
periode 1966 – 1976 pendidikan koperasi mengalami kemunduran yang drastis.
Dalam keadaan demikian AKOP “12 Juli” masih tetap ‘survive’ walaupun hanya
berhasil menarik dan mendidik beberapa puluh mahasiswa saja. Selain AKOP “12
Juli” juga AKOP Ujung Pandang dapat bertahan, tetapi AKOP Yogyakarta dan AKOP
Lainnya pada akhirnya tidak dapat mempertahankan keberadaannya. Bantuan
pemerintah terhadap AKOP “12 Juli” baru mulai nampak sejak tahun 1977 dan sejak
itulah lembaga pendidikan tinggi ini mulai hidup kembali. Menginjak tahun 1979
kegiatan kurikuler AKOP “12 Juli” berjalan dalam keadaan relatif “Normal”
kembali.
Pada Tahun 1979 Muncul Gagasan untuk
Menjadi Universitas/Institut
Gagasan
tersebut dicetuskan oleh Ketua Yayasan Badan Pembina AKOP “12 Juli” R.H.A.
Hirawan Wargahadibrata, B.Sc. dengan alasan :
- Pendidikan tinggi tingkat akademi kurang mampu menghasilkan tenaga terampil yang sesuai dengan tuntutan perkembangan koperasi yang semakin luas.
- Gerakan koperasi membutuhkan tenaga-tenaga pimpinan, pendidik, pemikir dan peneliti yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan cita-cita dan konsepsi-konsepsi perkoperasian.
Sambutan
terhadap gagasan tersebut datang dari berbagai pihak antara lain dari Bapak
Menteri Muda Urusan Koperasi yang pada tahun 1979 berkunjung ke AKOP “12 Juli”
Bandung, disusul kemudian oleh para pimpinan gerakan koperasi tingkat nasional
yang merasa terpanggil untuk mewujudkan gagasan tersebut. Pada tanggal 13
Oktober 1979 pimpinan gerakan koperasi tingkat nasional mengadakan pertemuan
untuk menegaskan sikap dan mencari jalan untuk mewujudkan gagasan agar Akademi
Koperasi “12 Juli” Bandung ditingkatkan dan dikembangkan menjadi lembaga
pendidikan tinggi perkoperasian dalam arti luas. Dalam pertemuan dengan
pimpinan AKOP “12 Juli” Bandung 29 September 1981, Menteri Muda Urusan Koperasi
menghendaki agar AKOP “12 Juli” Bandung ditingkatkan menjadi Institut Koperasi
Indonesia. Sebagai tindak lanjut atas prakarsa itu Yayasan Badan Pembina
Akademi Koperasi “12 Juli” Bandung yang telah dikembangkan dan diubah namanya
menjadi Yayasan Badan Pembina.
Masa Transisi dari AKOP "12
Juli" Menjadi IKOPIN
Pendidikan
dan Penelitian Perkoperasian, dengan mendapat dukungan dari Sekretaris Menteri
Muda Urusan Koperasi, meminta kepada Prof. Dr. Herman Soewardi, Ir. (Guru Besar
pada Universitas Padjadjaran) untuk memimpin dan menggerakkan peminat dalam
bidang perkoperasian dari Universitas Padjadjaran dan dari koperasi Jasa
keahlian TEKNOSA (yang terdiri dari para alumni ITB), masing-masing secara dan
atau atas nama pribadi bersama-sama dengan unsur AKOP “12 Juli” Bandung
membentuk Panitia Persiapan Institut Koperasi Indonesia yang mulai aktif sejak
awal Januari 1982. Salah satu mata acara penting dari serangkaian kegiatan
kepanitiaan ini, dan atas saran Bapak Menteri Muda Urusan Koperasi, adalah
diselenggarakannya Seminar Nasional Persiapan Institut Koperasi Indonesia
tanggal 10-11 Maret 1982 di Jakarta.
Seminar
ini diikuti oleh tokoh-tokoh gerakan koperasi tingkat nasional dan
Rektor-rektor serta ilmuwan dari berbagai PTN, memberikan kesimpulan bahwa
perguruan tinggi itu perlu dan layak untuk diselenggarakan dan menyarankan agar
perguruan tinggi tersebut adalah Institut Koperasi Indonesia, disingkat IKOPIN.
Hasil kerja Panitia Persiapan IKOPIN tersebut adalah :
- Buku Pedoman IKOPIN yang memuat falsafah pendidikan dan tridarma perguruan tinggi serta rencana jangka panjang IKOPIN.
- Buku Sejarah Gerakan Koperasi Indonesia dan perkembangannya sampai dengan tahun 1980-an.
Sebagai
realisasi dari kegiatan Panitia Persiapan IKOPIN serta hasil seminar nasional
di atas, Yayasan Badan Pembina Pendidikan dan Penelitian Perkoperasian sebagai
pengelola AKOP “12Juli” Bandung, mengajukan pengesahan status untuk IKOPIN
kepada Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, yang selanjutnya dengan
suratnya tanggal 7 Mei 1982 Nomor : 039/1982, telah mengeluarkan ijin
Operasional untuk IKOPIN sebagai peningkatan dari AKOP “12 Juli” Bandung. Oleh
karena itu tanggal tersebut dinyatakan sebagai hari jadi IKOPIN. Sejak tanggal
7 September 1982 terjadi integrasi secara resmi dari mahasiswa-mahasiswa AKOP
“12 Juli” Bandung ke dalam Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN)
dengan catatan bahwa status terdaftar AKOP “12 Juli” Bandung sementara masih
tetap berlaku dan diakhiri tahun 1984.
IKOPIN
Resmi Berdiri Pada 7 Mei 1982
Institut
Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN) berdiri secara resmi pada tanggal 7 Mei
1982 bertepatan dengan keluarnya ijin operasional dari Kopertis Wilayah IV Jawa
Barat. IKOPIN didirikan dan dibina oleh Yayasan Badan Pembina Pendidikan
dan Penelitian Perkoperasian (Yayasan BP-4), sekarang telah diubah namanya
menjadi Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK). Dalam tahun 1984 IKOPIN memperoleh
status Terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 133/1984.
Rektor
IKOPIN Dari Waktu ke Waktu
IKOPIN
pada saat permulaannya dipimpin oleh sebuah Rektorium yang diketuai oleh Bapak
Mayjen (Purn) Drs. Haryo Suroso (Sekjen DEKOPIN). Pada tanggal 21 Agustus
1983 Bapak Menteri Koperasi Bustanil Arifin, S.H. berkenan melantik Prof. Dr.
Ir. Herman Soewardi menjadi Rektor IKOPIN yang pertama. Setelah memangku
jabatan Rektor IKOPIN untuk 2 (dua) periode, pada tanggal 2
Februari 1991 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Pendidikan
Koperasi No. 02/YPK/SK/P/II/1991 telah dilantik Prof. Dr. H. Yuyun Wirasasmita,
MSc. Sebagai Rektor IKOPIN kedua.
Setelah
memangku jabatan Rektor IKOPIN selama dua periode, berdasarkan Surat Keputusan
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : SK-01/TPK/II/1999 tanggal 2
Februari 1999 jabatan Rektor IKOPIN diserah-terimakan dari Prof. Dr. H. Yuyun
Wirasasmita, MSc. Kepada Prof. Dr. H. Tuhpawana Priatna Sendjaja, Ir. Sebagai
Rektor ketiga yang dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Yayasan Pendidikan
Koperasi H. Bustanil Ariffin, SH.
Berdasarkan
Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : 06/KPTS/YPK/II/2003
tanggal 10 Februari 2003 telah dilantik E. Achmad Kuncoro, SE., MMA sebagai
Rektor keempat menggantikan Prof. Dr. H. Tuhpawana P. Sendjaja, Ir. Oleh Ketua
Yayasan Pendidikan Koperasi Dr. Muslimin Nasution, Ir., APU. SK YPK No.
02/Kept-YPK/III/2006 mengangkat pejabat sementara H. Dindin Burhanudin, SE.,
M.Sc. sebagai rektor IKOPIN.
Berdasarkan
Surat Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor : 05/Kept-YPK/IX/2007
tanggal 10 September 2007 tentang Pemberhentian Rektor IKOPIN Periode Tahun
2003 – 2007 dan Pengangkatan Rektor IKOPIN Periode Tahun 2007 – 2011, maka
jabatan pejabat sementara rektor H. Dindin Burhanudin, SE., M.Sc.
diserahterimakan kepada Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si. sebagai rektor yang
kelima dan berakhir pada tanggal 10 September 2011.
Kemudian
berdasarkan Surat Keputusan Pembina Yayasan Pendidikan Koperasi Nomor :
04/Pembina YPK/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011 tentang Purna Bhakti Rektor IKOPIN
Periode Tahun 2007 – 2011 dan Pengangkatan Rektor IKOPIN Periode Tahun 2011 –
2016, maka jabatan rektor Prof. Dr. H. Rully Indrawan, M.Si., diserahterimakan
kepada Dr.(HC). Ir. Burhanuddin Abdullah, MA. sebagai rektor yang keenam.
Peresmian
Kampus IKOPIN di Jatinangor
Kampus
IKOPIN di Jatinangor Kabupaten Sumedang diresmikan pemakaiannya oleh Presiden
Republik Indonesia pada tanggal 12 Juli 1984. Upacara ini dihadiri oleh
sejumlah menteri dan beberapa duta besar dari negara sahabat, pimpinan
perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh gerakan koperasi dan lain-lai.
Dalam upacara peresmian itu, yang sangat penting artinya bagi pertumbuhan IKOPIN,
Bapak Presiden Republik Indonesia Soeharto menyatakan antara lain :
“KOPERASI
HARUS BENAR-BENAR DIARAHKAN MENJADI ORGANISASI YANG MAMPU MENGHADAPI
PERKEMBANGAN KEMAJUAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN. UNTUK MENJAWAB TANTANGAN
ITU, TIDAK DAPAT LAIN KOPERASI HARUS DAPAT DIKELOLA SECARA MODERN DAN
MEMPERHATIKAN HUKUM-HUKUM EKONOMI. UNTUK ITU PENDIDIKAN KOPERASI PERLU
TERUS MENERUS DITINGKATKAN DAN DIPERLUAS, TANPA PENDIDIKAN KOPERASI YANG BAIK
SULIT DIPEROLEH TENAGA-TENAGA KADER KOPERASI YANG MAMPU DAN TERAMPIL MENGELOLA
KOPERASI SECARA MODERN”
Amanat
Bapak Presiden ini terukir pada batu pualam peresmian Kampus IKOPIN, di bawah
patung yang melambangkan kekuatan Koperasi Indonesia, yang dinamakan “Monumen
Pendidikan Koperasi Indonesia”.
IKOPIN
dari Waktu ke Waktu
Pada
tanggal 3 Mei 1986 untuk pertama kalinya IKOPIN melaksanakan wisuda bersamaan
dengan perayaan Dies Natalis IV IKOPIN. Wisuda pertama yang kemudian
disusul dengan wisuda kedua tanggal 14 April 1988 dihadiri Bapak Menteri
Koperasi Republik Indonesia selaku Ketua Umum Yayasan Pendidikan Koperasi
sebagai badan pelaksana pendidikan IKOPIN. Dalam proses pembangunan fisik
kampus IKOPIN patut dicatat pembangunan Gedung Perpustakaan dan Laboratoria,
yang diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Koperasi Bapak Bustanil Arifin, SH
dan Mendikbud Bapak Prof. Dr. Fuad Hasan. Setelah kampus IKOPIN
diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, lima tahun kemudian Wakil
Presiden Republik Indonesia, Bapak Sudharmono, SH menghadiri acara wisuda bagi
427 lulusan IKOPIN. Pada saat itu tanggal 25 Maret 1989, Wakil Presiden
Republik Indonesia atas nama Gerakan Koperasi Indonesia menyerahkan lulusan IKOPIN
kepada Pemerintah Daerah Tingkat I, yang secara simbolis diserahterimakan kepada
Gubernur Jawa Barat Bapak H.R. Yogi S. Memet, Gubernur Nusa Tenggara Timur,
Bapak H. Fernandez dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Penyerahan ini
dikaitkan dengan pengembangan KUD Mandiri di Indonesia.
Semakin
lama IKOPIN semakin berkembang, minat calon mahasiswa terus tinggi, lulusan
bertambah, fasilitas pendidikan terus dikembangkan dan alumni semakin diterima
di masyarakat khususnya gerakan koperasi. Kemajuan ini ditandai oleh
keluarnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0822/0/90
tanggal 2 April 1990, yang menetapkan status “Diakui” bagi lima jurusan yang
ada di lingkungan IKOPIN yaitu Jurusan Manajemen Pembelanjaan, Jurusan
Manajemen Personalia, Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen Produksi,
dan Jurusan Manajemen Pemasaran, sedangkan untuk Jurusan Manajemen Perbankan
status “Diakui” diperoleh pada tanggal 21 Agustus 1991 dengan surat keputusan
Mendikbud No. 0496/0/1991.
Keberadaan
IKOPIN semakin mantap dengan keluarnya surat keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 356/DIKTI/Kep/1992 tanggal 11 Agustus 1992, yang menetapkan
status “Disamakan” bagi tiga jurusan yang ada di lingkungan IKOPIN yaitu
Jurusan Manajemen Penyuluhan, Jurusan Manajemen Keuangan dan Jurusan manajemen
Produksi. Sedangkan ketiga jurusan lainnya yaitu Jurusan Manajemen
Personalia, Jurusan Manajemen Perbankan, dan Jurusan Manajemen Pemasaran status
“Disamakan” diperoleh pada tanggal 11 Mei 1993 dengan surat keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 213/DIKTI/Kep/1993.
Kemudian
pada tanggal 23 November 1993 telah dibuka Program Diploma III dengan status
Terdaftar untuk Jurusan Manajemen Pemasaran, Jurusan Manajemen Keuangan dan
Manajemen Perbankan dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
No. 601/DIKTI/Kep/1993, pada tanggal 11 Agustus 1998 dan pada tahun 2000
Program Diploma III berstatus Disamakan.
Berdasarkan
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Depdikbud Republik
Indonesia No. 001/BAN-PT/Ak-I/VIII/1998 tentang Hasil dan Peringkat Akreditasi Program
Studi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, semua Program Studi di IKOPIN
telah mendapat Akreditasi sebagai berikut :
•
Program Studi Manajemen Keuangan Terakreditasi “B”
•
Program Studi Manajemen Perbankan Terakreditasi “B”
•
Program Studi Manajemen Sumber Daya Manusia Terakreditasi “A*”/ Pembina
•
Program Studi Manajemen Komunikasi Bisnis dan Penyuluhan Terakreditasi “B”
•
Program Studi Manajemen Produksi Terakreditasi “A*”/ Pembina
•
Program Studi Manajemen Pemasaran Terakreditasi “B”
Kelembagaan
IKOPIN semakin diperkokoh lagi dengan keluarnya surat Keputusan Departemen
Pendidikan Nasional melalui surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor :
2569/DT/2001 tanggal 2 Agustus 2001, memberikan ijin penyelenggaraan Program
Studi Magister Manajemen (MM) jenjang Program Strata 2 (S-2) dengan konsentrasi
Manajemen Keuangan, Manajemen Pemasaran, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
Serta perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen berdasarkan
surat Direktorat Pendidikan Tinggi Nomor 263/D/T/2005 tanggal 14 Januari 2005.
Pengukuhan kembali bahwa seluruh Program Studi S1 terakreditasi B, termasuk
jurusan manajemen bisnis (Akreditasi BAN PT Nomor: 001/BAN/PT/Ak-X/S1/I/2007).
Serta keluarnya surat keputusan BAN PT No. : 013/BAN-PT/Ak-VII/S2/XI/2009
tanggal 13 Nopember 2009 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi
Program Magister di Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa Program Studi
Magister Manajemen di IKOPIN terakreditasi C.
Berdasarkan
rangkaian sekilas sejarah perkembangan IKOPIN selama ini, maka sejak berdirinya
pada tanggal 7 Mei 1982 keberadaan IKOPIN sangat dicita-citakan oleh Gerakan
Koperasi dan Bangsa Indonesia. Sebagai pusat pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi dan Seni untuk mengembangkan perkoperasian, maka peran dan keberadaan
IKOPIN dituntut lebih aktif, inovatif, kreatif dalam mengembangkan
perkoperasian secara terstruktur, intelektualitas, implementatif, dan aplikatif
pada berbagai bidang programnya.
IKOPIN
sebagai suatu perguruan tinggi swasta berdiri dan berkembang di tengah-tengah
lingkungan yang sangat dinamis baik dalam kaitannya dengan pendidikan maupun
perkembangan dunia usaha maupun perekonomian, politik dan pembangunan, dimana IKOPIN
dituntut untuk melaksanakan visinya yaitu : ”IKOPIN sebagai perguruan tinggi
terbaik dalam menyiapkan kader Koperasi dan pengusaha tangguh dalam menghadapi
persaingan global”.
Sumber: www.ikopin.ac.id
0 comments:
Post a Comment