Ketentuan Bagi Mahasiswa Beasiswa TNI
- Calon dinyatakan lulus dan terpilih di tingkat pusat akan diangkat menjadi mahasiswa Beasiswa TNI
- Dalam status sebagai Mahasiswa TNI, yang bersangkutan tetap melanjutkan kuliah tempat kuliah asal dan mendapatkan tunjangan beasiswa sebesar Rp 1.000.000 / bulan serta bantuan skripsi sebesar Rp 2.000.000 (satu kali selama kuliah)
- Batas waktu maksimal pemberian beasiswa, 4 tahun bagi mahasiswa kedokteran, kedokteran gigi, kedokteran hewan dan apoteker. 3 tahun bagi mahasiswa S1 Lainnya
- Apabila dinyatakan lulus peserta di wajibkan mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) Perwira Prajurit Karier TNI
- Setelah lulus kuliah maka peserta akan dilantik menjadi Perwira TNI dengan pangkat Letnan Dua
- WNI. pria/wanita bukan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS
- Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha ESA
- Setia kepada NKRI berdasarkan PANCASILA dan UUD 1945
- Mahasiswa dari perguruan tinggi Akreditasi "A" dan "B"
- IP dan IPK minimal 2,80 (untuk Akreditasi "A") dan 3,00 (untuk Akreditasi "B")
- Usia maksimal 25 tahun pada 1 Maret 2014
- Sehat Jasmani dan rohani
- Tinggi badan minimal untuk Pria 163 cm dan wanita 157 cm
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam status Mahasiswa Penerima Beasiswa TNI
- Mendapatkan surat Rekomendasi dari Dekan/Pimpinan Akademik disertakan dengan transkrip nilai, serta keterangan akreditasi dari kampus
Ayo! Buruan daftar tanpa dipungut biaya alias GRATIS!
Info lebih lanjut bisa kunjungi rekrutmen-tni.ilmci.com
0 comments:
Post a Comment