Thursday, 26 December 2013

Miniatur Demokrasi Ekonomi dalam Koperasi “KEMBALI PADA JATIDIRI”

Miniatur Demokrasi Ekonomi dalam Koperasi
“KEMBALI PADA JATIDIRI”
Oleh:
Inni Da’aotu Jiharan

        Sadarkah kita dengan kondisi negeri ini?, carut marut permasalahan terus menerus menghampiri, ibarat tumbuh sumburnya buah dikala musim panen.Sadarkah kita ketika segelintir orang menikmati hasil kekayaannya yang melimpah ruah tetapi disisi lain terdapat segelintir orang yang siap mengorbankan segalanya demi mendapatkan sesuap nasi?. Sadarkah kita ketika sebagian bangunan di negeri ini menjulang mengakar langit tetapi di sisi lain terdapat sebagian orang yang yang hidup berteduh di atas gubuk tak layak?. Sadarkah kita ketika mall-mall, supermarket hingga hypermarket milik asing menjamur tumbuh subur di negeri ini yang selalu ramai pembeli sedangkan disisi lain para pedagang kaki lima dan para pelaku usaha kecil milik Indonesia harus memutar otak untuk meraih minat para pembeli yang belakangan ini kurang menaruh simpati terhadap peranannya.
       Menjadi sebuah hal yang ironis bila  kesenjangan ekonomi terjadi pada Indonesia, padahal negeri ini kaya akan kekayaan alam dan populasi penduduk. Sudah seharusnya ketimpangan dan kesenjangan ekonomi tidak terjadi sehingga kesejahteraan umum atau kesejahteraan bersama dapat terwujud.
      Kesejahteraan bersama merupakan kalimat yang sudah barang tentu menjadi mimpi dan harapan masyarakat Indonesia, kesejahteraan bersama memiliki makna yang sesuai dengan apa yang tersirat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu : “kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum” jadi salah satu tujuan dibentuknya Negara pemerintahan Indonesia adalah untuk kesejahteraan umum bukan kesejahteraan orang-perorangan. Aplikasi dari kesejahteraan umum mengakar kuat pada misi dan visi demokrasi ekonomi negeri ini.
     Menjadi pertanyaan penting bagi kita, bagaimana mewujudkan demokrasi ekonomi yang mampu memberi kesejahteraan umum? Apakah dengan sistem ekonomi kapitalistik ciptaan Adam Smith? Ataukahh sistem ekonomi sosialis ciptaan Karlmax? Atau sistem demokrasi pancasila yang sesuai dengan jatidiri bangsa?
      Sistem kapitalis sebagai sistem yang menjadikan modal diatas segalanya serta persaingan menjadi sumbu kekuatannya mampu menciptakan kesejahteraan bagi kalangan tertentu dan mampu menciptakan kemelaratan ekonomi pada sebagian kalangan, hal tersebut dapat dirasakan selain ketika revolusi Industri di Eropa juga di Indonesia pada masa saat ini. Berbeda dengan sistem demokrasi pancasila yang mengakar kuat pada peranan koperasi dan UMKM(Usaha Mikro Kecil Menengah) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para anggota dan atau menciptakan kesejahteraan umum. Seperti kata Mohammad Hatta(1954) bahwa “bukan mengejar sebuah keuntungan seperti pada firma, perseroan anonim dan lain-lainnya itu. Sungguhpun koperasi memperoleh keuntungan juga, keuntungan itu bukanlah tujuan. Yang menjadi pokok penting adalah kepentingan bersama, menyelenggarakan hidup bersama-sama.”
      Seiring dengan perkembangan perjalanan  sejarah dunia saat ini, dunia tengah mengalami masa Globalisasi, globalisasi diyakini dapat menjadikan masyarakat dunia semakin dekat melalui berbagai instrumen di era globalisasi ini yaitu komunikasi, informasi, dan transportasi. Globalisasi tidak hanya terjadi pada satu sektor saja tetapi berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi.
       Globalisasi dalam sektor Ekonomi telah melahirkan pasar bebas sehingga negeri ini sudah barang tentu menjadi kawasan yang bagaikan wilayah pasar dimana setiap orang bebas bersaing dalam menjalanklan bisnisnya, dalam menghadapi pasar bebas pun tak sedikit orang yang pro dan kontra. Namun apa daya, globalisasi telah menghampiri! Tak ada waktu untuk menghindari tetapi harus dihadapi.
     Sudah menjadi sebuah konsekwensi, apabila globalisasi ekonomi  memiliki pengaruh terhadap kehidupan perekonomian negeri ini, terlebih bahwa Negara kita yaitu Indonesia sebagai Negara yang kaya akan kekayaan alam dan kaya akan populasi penduduk dapat menjadi incaran semua pelaku usaha dari seluruh negeri di kawasan dunia. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan makin maraknya pusat-pusat perbelanjaan modern nan megah mulai dari supermarket hingga hypermarket milik asing bermunculan, tak hanya itu, kini produk yang paling banyak menjamur di pasar-pasar Indonesia adalah produk asing yang memiliki kualitas harga yang menggiurkan konsumen untuk membeli.
      Globalisasi ekonomi melalui pasar bebasnya berdampak penuh pada rakyat kecil terutama para pelaku usaha kecil(UMKM) serta para pengrajin home Industry, niscaya kehadiran pasar bebas akan menimbulkan banyak masalah pada mereka. Dengan segala keterbatasannya, para pelaku usaha kecil tersebut akan mudah dilumpuhkan perusahaan besar termasuk yang berbendera asing.
      Menjadi tamparan besar bagi negeri ini bila posisi peranan para pelaku usaha UMKM(Usaha Mikro Kecil Menengah) yang melahirkan produk-produk asli Indonesia diabaikan maka negeri kita tercinta ini akan menjadi tak ubahnya sebagai Negara konsumen yang justru makin memajukan produksi Negara-negra lain sehingga jika hal tersebut terus terjadi secara kontinu maka krisi ekonomi yang pernah melanda di tahun 1997 akan hadir kembali dalam kemasan berbeda yaitu krisis ekonomi jilid II.
    Sudah harus menjadi pemahaman kita semua bahwa peran UMKM dalam memajukan roda perekonomian Indonesia sangat berarti, berikut kutipan dari majalah PIP mengenai alasan pentingnya UMKM sebagai berikut:
  1. Kinerja UMKM cenderung lebih baik dalam hal menghasilkan tenaga kerja yang produktif.
  2. Sebagai bagian dari dinamikanya, UMKM mampu mencapai peningkatan produktivitasnya melalui investasi dan perubahan teknologi.
  3. UMKM memiliki keunggulan dalam hal fleksibilitas ketimbang usaha besar.
Ketiga alasan tersebut sangat relevan dalam konteks Indonesia yang tengah mengalami krisis Ekonomi.
    Untuk menghadapi serangan keganasan persaingan pasar bebas maka diperluakn kekuatan UMKM dalam menciptakan produk-produk asli Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara Revitalisasi Koperasi dan UMKM sebagai langkah pengfungsian kembali jatidiri bangsa ini. Dengan koperasi para UMKM dapat bekerjasama sehingga bisa menempati posisi tawar yang memperhitungkan. Selain itu, salah satu keharusan bagi Negara Indonesia untuk mampu mewujudkan demokrasi Ekonomi, perwujudan tersebut dapat dilakukan dengan peran Koperasi, terdapat alasan mengapa koperasi sebagai badan usaha yang tepat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yaitu:
  1. Koperasi secara teoritis memiliki karakter yang selaras dengan semangat demokrasi. Karakter tersebut tidak dimiliki oleh badan usaha yang lain.
  2. Jika ditinjau dari sejarah, koperasi merupakan respon masyarakat atas situasi ekonomi yang tidak demokratis. Situasi yang tidak demokratis ditunjukan oleh kesenjangan antara si kaya dan si miskin, exploitasi majiakn terhadap buruh, exploitasi produsen terhadap konsumen, dll.
  3. Koperasi dapat melaksanakan kegiatan usahanya layaknya badan usaha lain.
     Jadi koperasi berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang umumnya dari kalangan rakyat kecil. Keliru jika pendapat umum menyatakan koperasi tak dapat berkembang, karena nyatannya peran koperasi amat dapat dirasakan manfaatnya oleh sebagian Negara maju.
Sudah harus kita sadari bahwa pembangunan ekonomi rakyat merupakan pilihan terbaik dalam mempersiapkan negeri ini dalam menghadapi pasar bebas, tanpa itu semua negeri ini bagaikan bertarung menggunakan  pedang buntung menghadapi Negara lain yang bersenjata lengkap, ingatkah kita pada sejarah dunia bahwa koperasi lahir karena timbulnya sistem kapitalis yang memberikan kemelaratan dan kesengsaraan dalam era revolusi Industri di Eropa.
     Marialah kita kembali pada jati diri kita, kesejahteraan umum sebagai harapan dan cita-cita seluruh masyarakat negeri ini dapat terwujud jika semua komponen didalamnya melebur pada jati diri ekonomi bangsa ini, dengan memperdayakan, mendukung, dan berpartisipasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi yang sudah barang tentu mampu menciptakan produk asli Indonesia. Sehingga produk Indonesia dapat berharga dan bermartabat di mata Indonesia dan dunia.
       Mulailah untuk berbangga hati membeli produk asli Indonesia, berbelanja di pusat perbelanjaan milik Indonesia karena hal tersebut adalah harga mahal untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi sehingga demokrasi ekonomi harapan bangsa dapat terlaksana.

Sumber:
Nasution, Muslimin.2007. mewujudkan demokrasi ekonomi dengan koperasi.pip publishing. Jakarta
Majalah PIP edisi Mei tahun 2007
Majalah PIP edisi Agustus tahun 2003


0 comments:

Post a Comment